Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB
Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Muhibuddin kemudian mengingatkan tentang ancaman pidana bagi saksi yang memberi keterangan palsu.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terkait dengan dugaan suap beberapa pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jabar senilai Rp400 juta. Uang itu diduga sebagai imbalan agar Pemkot Bekasi dapat meraih opini WTP dalam pemeriksaan keuangan 2009.
Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa pemberian uang dilakukan dalam dua tahap masing-masing Rp200 juta. Sebesar Rp200 juta diperoleh dari pengumpulan dana tiap SKPD masing-masing Rp20 juta. Sedangkan Rp200 juta lainnya berasal dari dana KONI yang dipinjam sekda.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal