Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB

Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Muhibuddin kemudian mengingatkan tentang ancaman pidana bagi saksi yang memberi keterangan palsu.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terkait dengan dugaan suap beberapa pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jabar senilai Rp400 juta. Uang itu diduga sebagai imbalan agar Pemkot Bekasi dapat meraih opini WTP dalam pemeriksaan keuangan 2009.
Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa pemberian uang dilakukan dalam dua tahap masing-masing Rp200 juta. Sebesar Rp200 juta diperoleh dari pengumpulan dana tiap SKPD masing-masing Rp20 juta. Sedangkan Rp200 juta lainnya berasal dari dana KONI yang dipinjam sekda.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman