Bersaksi di Pengadilan, Menag Jelaskan Pemberian Duit Rp 20 Juta Lewat Ajudan
Rabu, 26 Juni 2019 – 19:09 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto JPNN.com
BACA JUGA: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi
Lukman menambahkan, Heri terus mendampinginya sehingga belum ada waktu menemui Haris. “Jadi, saya baru tahu Saudara Heri, ajudan saya, bilang uang masih ada di tangan saya,” jelasnya.
Sebelumnya KPK mendakwa Haris menyuap Romi dan Lukman. Menurut jaksa, Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romi dan Lukman Hakim demi menduduki posisi sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.(jawapos.com/jpg)
Lukman Hakim Saifuddin membantah tuduhan yang menyebutnya menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin yang menjadi terdakwa suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas