Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK

Rossa, kata Agustiani Tio, datang dengan berbicara soal 'hiat'. Penyidik berlatar belakang polisi itu mengucapkan kata 'hiat' beberapa kali.
Namun, Tio tidak paham arti 'hiat' yang diucapkan Rossa. Oleh karena itu, Tio meminta Rossa Purbo menjelaskan makna 'hiat' secara terperinci.
"Tolong jelaskan hiat. Bahasanya seperti itu," ujar Tio.
Alih-alih memperoleh penjelasan, Tio malah kembali dicecar dengan kata 'hiat' yang tak diketahui artinya itu.
Tio mengaku tambah bingung karena sama sekali tidak paham maksudnya 'hiat' yang berkali-kali disebut Rossa Purbo dalam pemeriksaan.
Setelah itu, Tio mengaku mulai tertekan karena Rossa Purbo langsung menyampaikan ucapan yang intimidatif.
"Dia (Rossa, red) langsung omong, 'ayo kita adu, dah, siapa yang lebih kuat. Sampai berapa lama, sih, si Tio (Agustiani Tio, red) bisa tahan," kata prempuan paruh baya itu menirukan ucapan Rossa Purbo.
Tio pun merespons pernyataan Rossa Purbo dengan mengucap istigfar, lalu kembali menjawab tidak tahu maksud kata 'hiat'.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada sidang gugatan praperadilan terhadap KPK.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit