Bersalah, Justin Bieber Wajib Ikut Kelas Atasi Marah
jpnn.com - PENYANYI muda Justin Bieber divonis bersalah oleh Pengadilan Dade County, Miami Floridi. Ia terbukti bertindak ceroboh dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan pelanggaran lalu lintas di Miami Beach 22 Januari lalu.
Seperti dilansir CBS News, Justin tidak banyak bertingkah selama proses persidangan. Justin cenderung melunak dan mengakui seluruh kesalahan yang diperbuatnya.
Sikap lunak Justin selama persidangan sepertinya membuat majelis hakim tidak memberi hukuman berat kepada mantan kekasih Selena Gomez tersebut. Justin tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji.
Hakim yang sudah melakukan pertimbangan matang, Justin hanya diwajibkan untuk mengikuti kelas mengatasi amarah dan mengontrol emosi selama 12 jam. Meski demikian, Justin tetap harus membayar USD 50 ribu atau senilai Rp 583 juta. (abu/jpnn)
PENYANYI muda Justin Bieber divonis bersalah oleh Pengadilan Dade County, Miami Floridi. Ia terbukti bertindak ceroboh dan tidak membawa Surat Izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih di Rumah Sakit, Parto Patrio Jalani Operasi Kedua
- 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Febian Menikah Pekan Ini? Kedekatan Verrell dan Putri Zulhas Disorot
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Sebut Suami Sosok Yang Sabar, Asty Ananta Cerita Begini
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi