Berstatus Tersangka, Gubernur Kaltim Terima Penghargaan

Berstatus Tersangka, Gubernur Kaltim Terima Penghargaan
Berstatus Tersangka, Gubernur Kaltim Terima Penghargaan
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang sudah berstatus tersangka, menerima penghargaan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha Utama tahun 2010 dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Penyerahan tanda kehormatan dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pembina Harian organisasi para pensiunan PNS itu, di gedung kemendagri, Jakarta, Sabtu (24/7).

Selain Awang, dua gubernur lainnya, yakni Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Riau Rusli Zainal, juga menerima penghargaan serupa. Hanya saja, Rusli berhalangan hadir. Penghargaan yang sama juga diserahkan kepada mantan menteri transmigrasi periode 1983-1988 Dr.Martono (alm), mantan mendagri 1993-1988 Jenderal TNI (purn) Yogie SM (alm), mantan menteri perhubungan 1998-1999 Giri Suseno, dan mantan gubernur Jatim 1967-1999 Mohammad Noer.

"Penganugerahan piagam penghargaan dan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha tahun 2010 tersebut sebagai penghargaan kepada mereka yang berprestasi dan berjasa bagi oragnisasi PWRI," demikian Sekjen PWRI, AS Sunandie, dalam keterangan tertulisnya. Sayangnya, tidak ada keterangan mengenai kriteria-kriteria penerima penghargaan.

Usai menyerahkan penghargaan, dalam kata sambutannya, Gamawan menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan.Awang sendiri sudah meninggalkan acara sebelum Gamawan keluar dari ruangan tempat acara digelar.

JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang sudah berstatus tersangka, menerima penghargaan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha Utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News