PGRI Mendatangi Disdik Badung: Mengapa Guru Tetap Masuk Saat Liburan Sekolah?

PGRI Mendatangi Disdik Badung: Mengapa Guru Tetap Masuk Saat Liburan Sekolah?
Guru. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

Kalau permasalahan ini dikembalikan ke Disdikpora, dia tetap menyampaikan dan berharap dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali tentang Kalender Pendidikan untuk dijadikan pedoman.

“Sehingga nanti di sistem juga diatur agar guru-guru juga libur disaat liburan sekolah,” beber Suardana.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya tetap kukuh bahwa kewajiban melakukan absen berlaku untuk semua ASN tidak terkecuali guru.

Untuk itu, jika ASN umum absen pagi dan sore, maka itu juga berlaku untuk guru. Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, guru sama dengan ASN yang lain.

“Kebijakannya tetap disesuaikan pengaturan teknis di dinas terkait. Boleh libur asalkan sama dengan jatah libur PNS umum, makanya silakan ini diatur di dinas terkait,” terangnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali di sejumlah sekolah di Badung, para guru tetap melakukan absensi ke sekolah masing-masing.

Pagi mereka tetap ke sekolah hanya untuk absen, kemudian sore mereka kembali melakukan absensi sekolah.

Tentu ini menjadi beban ketika ada guru dari luar daerah sekolah mereka harus ke sekolah hanya untuk absensi saja. Sementara aktivitas tidak ada karena siswa saat ini semua pada libur.(JPG/rb/dwi/mus/JPR)


Para guru di Kabupaten Badung masih menggerutu lantaran liburan sekolah mereka dipangkas dan harus tetap melakukan absensi ke sekolah masing-masing.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News