Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:34 WIB

Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/10). Dalam sidang ini, Haris berkali-kali dicecar oleh Majelis Hakim Tipikor. Pasalnya, jawaban Haris bertele-tele dan ia beberapa kali mengaku tak mengerti pertanyaan hakim. Hakim langsung menghardik jawaban Haris itu.
Dalam sidang, Haris memang mengakui bahwa ia menjadi perantara Fahd untuk mengirimkan fee senilai Rp6 miliar kepada Wa Ode Nurhayati. Setiap kali mengirimkan uang itu untuk Wa Ode melalui stafnya Syefa, Haris mengaku ia selalu mengabarkan pada Wa Ode.
Baca Juga:
"Saya selalu sampaikan bahwa saya sudah mengirimkan uangnya" kata Haris menjawab pertanyaan Hakim.
Baca Juga:
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan