Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:34 WIB

Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
"Bah, mana bisa dia (Syefa) bilang terimakasih sama kau. Dia di sidang ini bersaksi sampai menangis-nangis karena bilang tidak tahu. Mana bisa dia terimakasih, uangnya kan bukan buat dia," kejar Pangeran pada Haris.
Haris pun terdiam karena sudah tak mampu menjawab hardikan hakim asal Medan tersebut.
Seperti yang diketahui, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengalirkan fee untuk Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati melalui perantaraan pengusaha sekaligus kader Golkar, Haris Surahman. Itu dilakukan Fahd, agar Wa Ode Nurhayati meloloskan daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan, Bener Meriah menerima dana DPID tahun anggaran 2011.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan