Bertemu Akil, Wawan Sampaikan Kekhawatiran Soal Pilkada Adiknya

Bertemu Akil, Wawan Sampaikan Kekhawatiran Soal Pilkada Adiknya
Bertemu Akil, Wawan Sampaikan Kekhawatiran Soal Pilkada Adiknya

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pernah disuruh Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK untuk datang ke rumah dinasnya.

"Pada tanggal 25 September 2013, waktu itu Pak Akil undang saya lewat SMS," kata Wawan pada saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5).

Wawan mengaku lupa isi pesan singkat Akil. Namun  adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut mengungkapkan, isinya menyangkut Pilkada Lebak. "Saya agak lupa. Cuma ada kalimat persoalan Lebak terus ngundang saya ke rumah," ujarnya.

‎Saat itu, Wawan mengaku tidak mengetahui maksud pesan singkat Akil terkait Pilkada Lebak. Meski demikian karena diundang datang, dirinya pergi ke rumah Akil. Selain itu, Wawan datang karena ingin menyampaikan mengenai Pilkada Serang kepada Akil.‎

"Saat itu saya enggak tahu maksud Pak Akil sms saya. Saya diundang, saya hormati. ‎Di pemikiran saya ada yang ingin saya sampaikan terkait Pilkada Serang," ucap Wawan.

Wawan datang sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat itu, Akil menceritakan soal kegiatan sehari-hari di kantor dan cerita sempat diopname karena sakit. Namun saat itu tiddak ada pembicaraan sama sekali mengenai Pilkada Lebak.

"Pada tanggal 25 tidak, Pak Akil tidak sampaikan perkara Lebak. Saya enggak menanyakan karena saya enggak ada keterkaitan," ujar Wawan.

Dalam pertemuan itu, Wawan sempat me‎nyampaikan kepada Akil soal pilkada yang melibatkan adiknya. "Pada saat itu saya sampaikan adik saya sudah ditetapkan di KPUD, kelihatannya lawannya ajukan gugatan. Lalu Pak Akil sampaikan saya belum tahu soal itu. Lalu saya sampaikan takut adik saya dikatakan curang," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News