Bertemu Harry Tanoe, Jampidsus Dibidik Jamwas
Kamis, 22 Juli 2010 – 12:42 WIB
"Sudah kita minta keterangan para pejabat yang terkait, termasuk Jampidsus dan Jamintel. Sudah saya kasihkan pertanyaannya melalui inspek khusus, nanti dari jawaban-jawabannya akan kita lihat sejauhmana proses pencekalan ini apakah ada kelalaian atau kesengajaan tindakan-tindakan yang tidak terpuji," paparnya.
Baca Juga:
Lalu apakah pertemuan Amari-Harry Tanoe merupakan pelanggaran? "Itu lihat saja papan (papan aturan kejaksaan). Saya nggak mau komentari itu, biar Jaksa Agung saja yang mengomentari. Papan itu kan dibikin untuk itu. Pak Jaksa Agung juga akan bilang yang di atas harus memberikan keteladanan. Kalau tidak ada keteladanan bagaimana mungkin dapat meneladani para jaksa," tambahnya.
Marwan tak bersedia menyebut apakah Jampidsus melakukan pelanggaran aturan atau tidak, namun dari papan aturan itu tertulis jelas bahwa jaksa tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang berperkara. "Lihat saja itu di papan. Tinggal kalian menganalisanya," ujarnya.
Lalu seandainya ada pelanggaran dalam pertemuan itu sanksi apa yang dijatuhkan ke Amari?
JAKARTA- Pertemuan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari dengan pengusaha Harry Tanoesoedibjo ternyata bakal berujung panjang.
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10