Bertemu Menteri Siti, Perwakilan UNDP Puji Pengelolaan Lingkungan di Indonesia

Bertemu Menteri Siti, Perwakilan UNDP Puji Pengelolaan Lingkungan di Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya bertemu Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia Norimasa Shimomura. Foto: dok Humas KLHK

Pojok Iklim dalam setiap pertemuannya bisa menghasilkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik state actor maupun non-state dalam memerangi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.

"Kami berharap UNDP bisa  terus mendukung program Pojok Iklim kami, sehingga aksi iklim dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara inklusif," harap Menteri Siti.

Shimomura pada kesempatannya bertemu dengan Menteri Siti mengatakan telah menerima informasi dan mempelajari kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP yang telah berjalan.

Menurutnya, terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, tetapi Shimomura mengakui  Indonesia belajar lebih cepat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.

"Saya juga telah mempelajari tentang pencapaian-pencapaian besar yang diperoleh Indonesia, khususnya dalam bidang LHK, saya kagum atas kepemimpinan Ibu Menteri yang telah bekerja keras memimpin dan menata Kementerian yang besar ini dengan tanggung jawab yang besar pula," ungkap Shimomura.

Untuk diketahui, UNDP merupakan salah satu badan/lembaga yang berada di bawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi memberikan bantuan terutama dalam bentuk tenaga ahli, penasihat, pelatihan dan dukungan perlengkapan pembangunan, untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang. UNDP memiliki perwakilan yang tersebar di 177 negara dan wilayah, salah satunya Indonesia.

Melalui UNDP Strategic Plan 2018-2021 yang merupakan suatu kerangka dalam merespons kebutuhan mendesak, UNDP membantu negara-negara dalam mencapai "Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Agenda" dengan memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan aspek, mempercepat transformasi struktur dalam mencapai SDGs, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi krisis.

Legalitas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan UNDP yang berlaku saat saat ini dimulai sejak ditandatanganinya Persetujuan Kerangka Kemitraan pada 28 September 2012. Bidang-bidang kerja sama antara Indonesia dan UNDP antara lain mencakup: (1) Pembangunan berkelanjutan; (2) Ketahanan terhadap iklim dan bencana; (3) Tata kelola pemerintahan yang demokratis; (4) Starategi pemulihan krisis; dan (5) Kesetaraan gender.

Menteri Siti Nurbaya saat mengawali pertemuan itu dengan mengucapkan selamat atas penunjukan Shimomura menjadi Resident Representative yang baru untuk UNDP Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News