Besok, 4 Pimpinan Banggar Dipanggil KPK
Senin, 19 September 2011 – 19:53 WIB
Seperti yang diketahui, salah satu alat kelengkapan dewan ini disebut jelas dalam kasus Kemenakertrans ini. Menurut tersangka, ada setoran sebesar 10% dari nilai proyek yang harus diberikan. Setoran ini disebut-sebut akan dibagikan pada kementerian serta Banggar.
Bukan hanya kasus dugaan suap menyuap di Kemenakertrans yang membawa-bawa nama Banggar. Kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menyeret nama politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka, Banggar juga disebut menerima aliran dana proyek senilai Rp191 miliar itu. (gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pemeriksaan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing