Besok 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Digarap Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan?
Senin, 26 Oktober 2020 – 12:21 WIB

Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tersangka lainnya ialah R selaku direktur utama PT Arkan APM yang memasok cairan pembersih lantai tanpa izin edar. Cairan itu mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar.
Adapun tersangka dari pihak Kejagung ialah NH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek renovasi gedung. Penyidik menduga NH telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan untuk proyek renovasi gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik gabungan Polri berencana memeriksa delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya