Besok, DPR Serahkan UU Cipta Kerja kepada Jokowi, 812 Halaman, Bukan 1.032
Selasa, 13 Oktober 2020 – 18:23 WIB

Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR
Lantas, Azis menambahkan setelah dilakukan pengetikan atau editing sesuai legal drafter, maka malam tadi dia mendapat laporan dari kesetjenan DPR jumlah akhir adalah 812 halaman, termasuk isu UU dan penjelasan.
"Kalau isi undang-undang saja 488 halaman, plus penjelasan menjadi 812 halaman," katanya.
"Jadi, ini merupakan bagian lampiran daripada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan mekanisme Tatib DPR dalam pengiriman legal drafter UU itu kepada pemerintah dalam hal ini presiden," pungkas Azis. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPR akan mengirim naskah final UU Cipta Kerja kepada Jokowi, besok. Dengan demikian, UU itu akan resmi menjadi milik publik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi