Besok, DPR Serahkan UU Cipta Kerja kepada Jokowi, 812 Halaman, Bukan 1.032

Besok, DPR Serahkan UU Cipta Kerja kepada Jokowi, 812 Halaman, Bukan 1.032
Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR

Lantas, Azis menambahkan setelah dilakukan pengetikan atau editing sesuai legal drafter, maka malam tadi dia mendapat laporan dari kesetjenan DPR jumlah akhir adalah 812 halaman, termasuk isu UU dan penjelasan.

"Kalau isi undang-undang saja 488 halaman, plus penjelasan menjadi 812 halaman," katanya.

"Jadi, ini merupakan bagian lampiran daripada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan mekanisme Tatib DPR dalam pengiriman legal drafter UU itu kepada pemerintah dalam hal ini presiden," pungkas Azis. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

DPR akan mengirim naskah final UU Cipta Kerja kepada Jokowi, besok. Dengan demikian, UU itu akan resmi menjadi milik publik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News