Besok, Gatot Diperiksa Kasus Bansos

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho rencananya akan digarap Kejaksaan Agung, Kamis (13/8), dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
"Kalau tidak ada halangan, besok (Gatot) akan diperiksa," tegas Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Rabu (12/8) di Kejagung.
Rencananya, Gatot akan digarap sebagai saksi dalam kasus yang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan ini. Namun, Turin masih belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Gatot.
Menurut Turin, untuk lokasi masih dikomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Karena status Gatot saat ini kan ditahan (KPK)," ungkap jaksa yang pernah bertugas di KPK ini.
Seperti diketahui, Gatot saat ini mendekam di Rutan Cipinang cabang KPK karena dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho rencananya akan digarap Kejaksaan Agung, Kamis (13/8), dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025