Besok, Gubernur Rame-rame Temui Gamawan

Laporkan Putusan Pleno Kobar

Besok, Gubernur Rame-rame Temui Gamawan
Besok, Gubernur Rame-rame Temui Gamawan
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kalteng Faridawati D Atjeh mengaku sudah menerima tiga anggota KPU Kobar. Keduanya melaporkan hasil pleno yang dilaksanakan pada Kamis (2/12) lalu. “Sifatnya kami hanya meneruskan. Karena jelas surat dari KPU Pusat tersebut ditujukan kepada KPU Kobar. Jadi hasil tersebut akan langsung disampaikan ke KPU Pusat. Kalau hasil plenonya tidak sesuai Putusan MK itu karena dalam ketentuan undang-undang, merupakan kewenangan mereka untuk menetapkan hasil pemilukada,” ujar Farida usai menghadiri sosialisasi organisasi masyarakat (Ormas) Nasional Demokrat (Nasdem) di Aula Batang Garing, tadi malam.

Farida tidak langsung menjawab ketika ditanya kemungkinan masalah itu dilimpahkan ke KPU provinsi. Menurut dia, pihaknya akan melihat dasarnya dulu. “Apa yang membuat bisa dilimpahkan ke kami. Karena jelas putusan MK itu bukan untuk ditampilkan, namun dengan tegas harus dijalankan oleh KPU Kobar,” kata Farida diplomatis.

Menurut Farida, kini pihaknya sudah membentuk dewan kehormatan. Dewan ini beranggotakan dua anggota KPU dan satu orang dari akademisi Unpar, Andong SH. “Badan ini bertugas untuk meneliti terkait surat dari Bawaslu, mengenai keterlambatan menyampaikan hasil MK dulu. Dan untuk tindakan KPU Kobar yang tidak melaksanakan putusan MK ini, akan ditindaklanjuti DK. Jadi diteliti oleh mereka, dan sanksi paling parah adalah pemecatan,” tegasnya.(ans/yon)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang tidak seperti biasanya. Kepala daerah pilihan rakyat dua kali berturut-turut itu terkesan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News