Besok Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Mendag Lutfi Pesan Ini ke Produsen
Senin, 31 Januari 2022 – 22:02 WIB
Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam Permendag tersebut, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng diatur.
Rinciannya, yaitu minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mendag Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng berkomitmen menjaga stabilitas harga di dalam negeri dengan mengisi stok di pasar tradisional maupun di ritel modern.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Permendag 31/2023 Dinilai Terlalu Membatasi Peluang UMKM
- Pedagang: HET Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan
- 5 Pesan Sekjen MUI untuk Umat Islam dalam Menyambut Ramadan 1445 H