Besok, KPK Kembali Periksa Anas
Selasa, 03 Juli 2012 – 10:52 WIB

Besok, KPK Kembali Periksa Anas
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan pihaknya sudah merumuskan adanya tindakan melawan hukum yang terjadi pada proyek Hambalang. Dalam proses berjalan, penyelidik sedang mendalami tindak pidana korupsi yang terjadi di megaproyek tersebut.
"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang, Senin (2/7) di gedung KPK.
Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, diantaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan mengintensifkan kajian.
"Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan