Besok KPU Umumkan Pasangan Capres - Cawapres
Rabu, 19 September 2018 – 00:06 WIB

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com
Namun, khusus untuk pasangan capres-cawapres, KPU, kata Arief kemudian, akan melakukan pengundian nomor urut pada Jumat (21/9). Karena nomor urut pasangan capres-cawapres belum ditetapkan.
"Kemudian, dua hari berikutnya, yaitu pada 23 September, kampanye akan dimulai sampai enam bulan ke depan. Dimana di dalamnya ada 21 hari masa kampanye melalui media massa cetak dan elektronik," pungkas Arief. (gir/jpnn)
KPU akan mengumumkan nama pasangan capres – cawapres yang akan maju di Pilpres 2019, pada Kamis besok.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP