Besok KPU Umumkan Pasangan Capres - Cawapres
Rabu, 19 September 2018 – 00:06 WIB
Namun, khusus untuk pasangan capres-cawapres, KPU, kata Arief kemudian, akan melakukan pengundian nomor urut pada Jumat (21/9). Karena nomor urut pasangan capres-cawapres belum ditetapkan.
"Kemudian, dua hari berikutnya, yaitu pada 23 September, kampanye akan dimulai sampai enam bulan ke depan. Dimana di dalamnya ada 21 hari masa kampanye melalui media massa cetak dan elektronik," pungkas Arief. (gir/jpnn)
KPU akan mengumumkan nama pasangan capres – cawapres yang akan maju di Pilpres 2019, pada Kamis besok.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini