Besok Marwah Daud Diperiksa, Terancam jadi Tersangka

Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini menjelaskan jika evaluasi yang dilakukannya itu semata-mata untuk menemukan bukti baru. Kendati, tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bakal muncul tersangka baru.
"Kalau tidak ada halangan rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan sekitar pukul 10.00," ungkapnya.
Argo menambahkan, sebelumya pihaknya telah menetapkan Suryono, 48, sebagai tersangka baru kasus penipuan.
Warga Jalan Pahlawan, Desa Krejengan, Kabupaten Probolinggo, itu namanya tercatat di urutan ke dua dalam bagan Tim Sultan Agung dengan nomor KTS 009/0031/10.
"Tugas dari sultan agung mengumpulkan uang mahar dari pengikutnya. Suryono ditengarai menerima uang secara tunai dan melalui transfer bank di rekening pribadi milik tersangka," bebernya.
Dari informasi yang beredar jika uang dari para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, dikumpulkan ke Suryono, sebelum diduga diserahkan ke Dimas Kanjeng.
"Kami belum mengetahui secara pasti berapa jumlah total uang yang disetor Suryono," jelas Argo.
Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang, Argo menjawab, “Yang jelas kami akan mengarah ke sana (tersangka baru, Red)." (don/no/sam/jpnn)
SURABAYA - Marwah Daud Ibrahim kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Pemanggilan kedua ketua Yayasan Keraton
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur