Besok Marwah Daud Diperiksa, Terancam jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol RP Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Marwah, Senin (31/10).
Pihak penyidik telah mempersiapkan barang bukti dan semua berkas yang akan dipakai untuk pemeriksaan.
"Besok Rabu (2/11), kami akan kembali memeriksa Marwah," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Marwah sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sebagai menjadi saksi dalam kasus penipuan bermodus pengandaan uang dengan tersangka utama Taat Pribadi, pada Senin (7/10).
Menurut Argo, pemeriksaan kedua ini didasari oleh temuan barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih sembilan korban di Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang intinya terkait penyetoran sejumlah uang (mahar) ke padepokan.
Selain itu, anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini akan diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk memperkuat semua barang bukti yang telah didapat penyidik.
"Sampai sekarang, penyidik masih melakukan pengkajian dan evaluasi dari semua hasil penyidikan kasus penipuan," ujarnya.
SURABAYA - Marwah Daud Ibrahim kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Pemanggilan kedua ketua Yayasan Keraton
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate