Besok, Misbakhun Diperiksa
Kamis, 15 April 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.
‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.
Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka. Dalam status sebagai tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang. Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya. ‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century. Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana. (zul/jpnn)
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat