Besok, Misbakhun Diperiksa

Besok, Misbakhun Diperiksa
Besok, Misbakhun Diperiksa
JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.

‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut  Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.

Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka. Dalam status sebagai tersangka ini akan  dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang. Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya. ‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century. Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana. (zul/jpnn)

JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News