Besok, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
Sidang dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12).
Rencananya, sidang dakwaan Nia Ramadhani akan digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, Bima belum bisa memastikan apakah sidang tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka.
Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak pengadilan.
"Nanti besok dong itu, kan, kewenangan PN. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," tutur Bima Suprayoga.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan, akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7).
Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah