Besok, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana
Rabu, 01 Desember 2021 – 20:44 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya berinisial ZN saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(mcr7/jpnn)
Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu