Besok Ribuan Petani dan Buruh Bakal ke MK, Kawal Sidang Uji Formal UU Ciptaker

Besok Ribuan Petani dan Buruh Bakal ke MK, Kawal Sidang Uji Formal UU Ciptaker
Konferensi pers KPA dan Kasbi soal rencana aksi demo kawal sidang judicial review UU Ciptaker di Sekretariat KPA, Jakarta Selatan, Rabu (5/7). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan petani dan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/7).

Massa merupakan gabungan dari sejumlah organisasi anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yaitu Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), dan Pergerakan Petani Banten (P2B).

Sedangkan massa buruh yang akan turun, merupakan serikat buruh anggota Konfederasi KASBI yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk mengawal Sidang Lanjutan Pengujian Formal Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi permasalahan setelah terbitnya UU Cipta Kerja.

Pertama, menurutnya, lahirnya Lembaga Bank Tanah yang merupakan produk turunan dari UU Cipta Kerja telah meningkatkan eskalasi konflik agraria di lapangan.

"Kedua, keberadaan Lembaga Bank Tanah menghambat agenda reforma agraria. Ketiga meningkatnya ancaman penggusuran dan perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Dewi saat konferensi pers di Sekretariat KPA, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Konflik keempat, jelas Dewi, kemudahan importasi pangan mengancam kedaulatan dan kehidupan petani.

Kelompok petani dan buruh merasa ada beberapa hal yang menjadi permasalahan setelah terbitnya UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News