Besok, Status Miranda Ditentukan
Kasus Suap Cek Perjalanan
Selasa, 24 Januari 2012 – 07:44 WIB

Besok, Status Miranda Ditentukan
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus mencuat. Kabar di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika nasib Miranda akan ditentukan saat gelar perkara di gedung KPK Rabu (25/1).
Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan kalau nama Miranda sering "disebut-sebut" dalam gelar perkara sebelumnya. Namun, kali ini makin menguat setelah Nunun Nurbaeti tertangkap. "Setelah Nunun ditangkap, kami fokus (menyidik) ke Nunun dan juga mengurai siapa yang ada dibelakangnya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, selama ini saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa menghasilkan banyak fakta baru. Informasi tersebut lantas dirangkai dan menunjuk pada nama-nama baru. Namun, apakah itu sudah cukup untuk memunculkan tersangka baru akan disampaikan pada gelar perkara besok.
Yang pasti, sumber tersebut yakin betul bakal ada tersangka baru dalam kasus cek pelawat itu. Salah satunya, ucapan ketua KPK Abraham Samad saat menandatangani rencana pembangunan sel khusus untuk KPK di gedung Kementerian Hukum dan HAM. Saat itu, Abraham menyebut bakal ada tersangka baru.
JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus
BERITA TERKAIT
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak