Betty Didenda Pengadilan Sebesar Rp 800 Juta

Betty Didenda Pengadilan Sebesar Rp 800 Juta
Ilustrasi palu hakim.

Dua poket sabu-sabu diamankan sebagai barang bukti. Beratnya 0,38 gram dan 0,08 gram. Polisi juga mendapati sisa sabu-sabu di dalam alat isap seberat 2,01 gram.

"Semua barang bukti disita untuk dimusnahkan," ucap hakim Putu. (adi/c20/roz/jpnn)


Jika tidak mampu membayar uang Rp 800 juta maka pelaku harus dipenjara tambahan tiga bulan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News