Bharada E Jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Kondisi Keluarga?

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Elizer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga kliennya.
Hal ini untuk menanyakan apakah ada ancaman diterima setelah Bharada E ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Deolipa, pihak keluarga tidak menerima ancaman setelah penetapan tersangka dan penahanan dilakukan Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman (ke keluarga Bharada E, red)," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8) malam.
Deolipa juga menyebut hingga kini Bharada E bertemu dengan keluarganya. "Belum bertemu," ujar Deolipa.
Namun, Deolipa menyebut kasus yang menyeret kliennya pasti berpengaruh terhadap psikologis keluarganya.
"Ini, kan, masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah," tutur Deolipa Yumara.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E memastikan tidak ada ancaman terhadap keluarga kliennya buntut kasus kematian Brigadir J.
- Soal Kasus Kebocoran Putusan MK, Komjen Agus: Kami akan Proporsional
- Berkat Kinerja Anak Buah Komjen Agus, 460.778 Jiwa Terselamatkan
- Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, 4 Tersangka Ditangkap, 2 Masuk DPO
- Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu
- Bareskrim Usut Indikasi Uang Narkoba di Pemilu 2024, MUI Mendukung
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga