Bharada E Jujur Membuka Semua, Semoga Mendapat Hukuman Ringan
Rabu, 15 Februari 2023 – 10:36 WIB

Sejumlah pendukung Bharada E yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim PN Jaksel. (antara/jpnn)
Pendukung Bharada E berharap Bharada E mendapat hukuman seringan mungkin dalam sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi