Bharada E Keluarkan Pengakuan Terbaru, Komnas HAM Bakal Periksa Ulang

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bakal mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Bharada E.
Hal itu terkait adanya pernyataan terbaru Bharada E kepada polisi mengenai posisi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa baku tembak terjadi.
“Sebenarnya ada dan tiada pernyataan dari pengacara, kami sudah mengagendakan (pemeriksaan ulang) itu,” ucap Anam di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Menurut Anam, Komnas HAM berupaya menggali semua keterangan serta alat bukti yang didapat.
Terlebih Komnas HAM sebenarnya masih membutuhkan berbagai keterangan dari Bharada E.
Namun, karena ada pengakuan terbaru dari anggota korps Brimob itu, Komnas HAM harus menggali kembali keterangannya.
“Kami tidak mendapatkan apa pun statemen dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung kepada Komnas HAM,” ucap dia.
“Ketika menyandingkan kesesuaian alat bukti, keterangan para ajudan, dengan keterangan-keterangan yang lain, memang kami memerlukan untuk mendalami ulang."
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bakal mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Bharada E.
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan