Bharada E Mau Buka-bukaan, Tolong Dilindungi, Jangan Sampai Mati Gegara Diracun
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:01 WIB
Polri sudah menetapkan Bharada E bersama tiga orang lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J dan telah mengajukan ke LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Polhukam Mahfud MD meminta LPSK dan Polri melindungi Bharada E yang mau membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman