Bharada E Mau Buka-bukaan, Tolong Dilindungi, Jangan Sampai Mati Gegara Diracun
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:01 WIB

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN
Polri sudah menetapkan Bharada E bersama tiga orang lain yaitu Irjen Ferdy Sambo, RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J dan telah mengajukan ke LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Polhukam Mahfud MD meminta LPSK dan Polri melindungi Bharada E yang mau membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara