Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri Bharada E yang sudah menjalani asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap ada hal yang bakal mengancamnya.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang terlibat penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan Bharada E tentang ancaman itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Rabu (3/8).
"Memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya," ungkap Edwin.
Hanya saja, Edwin tidak bisa membuka lebih detail perihal ancaman yang dimaksud oleh ajudan Ferdy Sambo itu.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," lanjut Edwin.
Tim LPSK sudah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap keterangan Bharada E tentang sesuatu yang menurut dia akan mengancam dirinya di kasus kematian Brigadir J.
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing