Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri Bharada E yang sudah menjalani asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap ada hal yang bakal mengancamnya.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang terlibat penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu beri keterangan soal Bharada E. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Keterangan Bharada E tentang ancaman itu diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Rabu (3/8).
"Memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya," ungkap Edwin.
Hanya saja, Edwin tidak bisa membuka lebih detail perihal ancaman yang dimaksud oleh ajudan Ferdy Sambo itu.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," lanjut Edwin.
Tim LPSK sudah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap keterangan Bharada E tentang sesuatu yang menurut dia akan mengancam dirinya di kasus kematian Brigadir J.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan