Bharada E Menyampaikan Sesuatu yang Akan Mengancamnya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 02:10 WIB

LPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com
Bharada E menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik.
Penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Andi, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) meneliti berbagai barang bukti itu.
"Ini tetap berkembang,masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu. (cr1/cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkap keterangan Bharada E tentang sesuatu yang menurut dia akan mengancam dirinya di kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme