Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan

Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan
LPSK cabut perlindungan untuk Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com

Syarial menyatakan pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer pada Kamis (9/3) malam.

Imbas tayang itu, LPSK langsung menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

Saat ini Eliezer sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK.

Menurut LPSK, perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah sehingga Eliezer yang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba dititip ke rutan Bareskrim.

Syarial mengungkapkan program perlindungan yang telah diberikan ke Eliezer antara lain perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak JC, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.

"Rekomendasi pada RE sebagai JC juga telah jadi pertimbangan putusan PN Jaksel dan jadi pertimbangan pada komisi kode etik kepolisian yang juga memuat status RE sebagai JC," katanya. (antara/jpnn)


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News