BI Batasi Kepemilikan Bank
Kamis, 19 Juli 2012 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan aturan kepemilikan bank memang dikaitkan dengan kesehatan bank. "Semua ini ditujukan untuk memperbaiki tingkat kesehatan perbankan. Kalau mereka mampu memperbaiki tingkat kesehatannya, saya kira tidak masalah. Cuma kepada yang baru masuk, ke depan angka-angka (pembatasan) itu akan berlaku," kata Muliaman yang hari ini akan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu. (sof/oki)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan aturan kepemilikan saham di bank umum. Bank sentral menetapkan batasan maksimal kepemilikan saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024