BI Bergerak, Jangan Berpikir Bisa Menipu Pakai QRIS, Bakal Diciduk

BI Bergerak, Jangan Berpikir Bisa Menipu Pakai QRIS, Bakal Diciduk
Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ilustrasi/Foto: Humas Bank BJB.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. 

"Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang atau merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut dengan baik," tegas Erwin.

Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pedagang atau merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. 

"Secara reguler pedagang atau merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," harap Erwin.

"Dalam hal ini tentu pedagang atau merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab," tambah Erwin.

Lanjut dikatakan Erwin, jika terjadi hal serupa pedagang atau merchant dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau terjadi hal yang serupa, maka dapat langsung melapor ke penegak hukum agar segera ditindaklanjuti," terang Erwin.

Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News