BI Bergerak, Jangan Berpikir Bisa Menipu Pakai QRIS, Bakal Diciduk

BI Bergerak, Jangan Berpikir Bisa Menipu Pakai QRIS, Bakal Diciduk
Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ilustrasi/Foto: Humas Bank BJB.

Sebagai informasi, sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang atau merchant. 

Penyelenggaraan QRIS, termasuk aplikasi pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices. 

PJP yang bermaksud untuk menjadi penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI dimana aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS.

Serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud. 

Selain itu, BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS (masyarakat dan pedagang/merchant) melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id. 

BI mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang atau merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. 

Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp 12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta. (mcr35/jpnn)

Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News