BI Catat Transaksi Uang Elektronik Mei 2021 Capai Rp 123,7 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
"Meningkat 57,38 persen," ujar Erwin seperti dikutip dari laman resmi bi.go.id, Sabtu (19/6).
Menurutnya BI terus melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran guna akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital.
"Mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Erwin membeberkan transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
Dia menyebutkan volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49 persen (yoy)
"Mencapai 601,2 juta transaksi," ungkap Erwin.
Adapun nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41 persen (yoy) sebesar Rp3.117,4 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran