BI Godok Pedoman Anti-Fraud

BI Godok Pedoman Anti-Fraud
BI Godok Pedoman Anti-Fraud
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap sistem pengendalian internal perbankan yang dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kasus-kasus penyimpangan operasional di perbankan.  “Pedoman anti-fraud tersebut harus mencakup empat tahapan,” ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (25/5).

Keempat tahap tersebut pertama, aspek preventif. Aspek ini mencakup penguatan tata kelola, pengawasan aktif dari manajemen, dan penerapan prinsip kenal karyawan (know your employee). Kedua, tahap deteksi termasuk whistleblowing system, fraud data, dan pelaporannya.

“Tahap ketiga adalah investigasi yang meliputi standar investigasi, evaluasi kelemahan sistem, dan pengenaan sanksi, dan empat tahap monitoring yang meliputi evaluasi mengenai asesmen dan appetite risiko fraud yang terjadi di bank,” jelasnya.

Dijelaskannya, dengan makin terintegrasinya sistem keuangan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan yang melibatkan bank dan lembaga keuangan nonbank, Bank Indonesia akan meningkatkan koordinasi dan menyelenggarakan pemeriksaan bersama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan nonbank dan lembaga penjamin simpanan.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News