BI Godok Pedoman Anti-Fraud
Kamis, 26 Mei 2011 – 09:09 WIB
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap sistem pengendalian internal perbankan yang dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kasus-kasus penyimpangan operasional di perbankan. “Pedoman anti-fraud tersebut harus mencakup empat tahapan,” ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (25/5).
Keempat tahap tersebut pertama, aspek preventif. Aspek ini mencakup penguatan tata kelola, pengawasan aktif dari manajemen, dan penerapan prinsip kenal karyawan (know your employee). Kedua, tahap deteksi termasuk whistleblowing system, fraud data, dan pelaporannya.
Baca Juga:
“Tahap ketiga adalah investigasi yang meliputi standar investigasi, evaluasi kelemahan sistem, dan pengenaan sanksi, dan empat tahap monitoring yang meliputi evaluasi mengenai asesmen dan appetite risiko fraud yang terjadi di bank,” jelasnya.
Dijelaskannya, dengan makin terintegrasinya sistem keuangan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan yang melibatkan bank dan lembaga keuangan nonbank, Bank Indonesia akan meningkatkan koordinasi dan menyelenggarakan pemeriksaan bersama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan nonbank dan lembaga penjamin simpanan.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap
BERITA TERKAIT
- Ini Satu-Satunya Popok Celana All in 1 Skin Care, Mengandung Coconut Oil & Mampu Cegah Ruam 12 Jam
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Starventure Hadir di Indonesia, Buka Jalan Bagi Bisnis & Startup Tahap Awal
- Pelita Air Buka Rute Baru Penerbangan Jakarta - Kendari PP, Cek Jadwalnya di Sini
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru