BI Godok Pedoman Anti-Fraud
Kamis, 26 Mei 2011 – 09:09 WIB

BI Godok Pedoman Anti-Fraud
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap sistem pengendalian internal perbankan yang dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kasus-kasus penyimpangan operasional di perbankan. “Pedoman anti-fraud tersebut harus mencakup empat tahapan,” ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (25/5).
Keempat tahap tersebut pertama, aspek preventif. Aspek ini mencakup penguatan tata kelola, pengawasan aktif dari manajemen, dan penerapan prinsip kenal karyawan (know your employee). Kedua, tahap deteksi termasuk whistleblowing system, fraud data, dan pelaporannya.
Baca Juga:
“Tahap ketiga adalah investigasi yang meliputi standar investigasi, evaluasi kelemahan sistem, dan pengenaan sanksi, dan empat tahap monitoring yang meliputi evaluasi mengenai asesmen dan appetite risiko fraud yang terjadi di bank,” jelasnya.
Dijelaskannya, dengan makin terintegrasinya sistem keuangan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan yang melibatkan bank dan lembaga keuangan nonbank, Bank Indonesia akan meningkatkan koordinasi dan menyelenggarakan pemeriksaan bersama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan nonbank dan lembaga penjamin simpanan.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap
BERITA TERKAIT
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka