BI Godok Pedoman Anti-Fraud
Kamis, 26 Mei 2011 – 09:09 WIB
Pihak BI, kata Muliaman, juga meminta perbankan melakukan penguatan pengendalian internal Bank, dengan memperkuat seluruh lapis pengawasan yang ada untuk mencegah, mendeteksi, dan meminimalkan peluang atau kesempatan terjadinya risiko dari kegiatan operasional, termasuk diantaranya menyempurnakan prosedur standar operasional (SOP).
Selain itu pihak bank harus memastikan pelaksanaan pengawasan internal di setiap aktivitas fungsional bank, termasuk di dalamnya pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris. BI juga meminta bank melakukan penguatan kebijakan SDM Bank dengan berkewajiban menjaga integritas pegawai antara lain melalui penegakan prinsip Know Your Employee.
Manajemen bank juga harus membangun kultur pengendalian di bank dengan memastikan ketersediaan dan kepatuhan pelaksanaan kebijakan dan prosedur, memprakarsai pembentukan budaya risiko (risk awareness) dan budaya kerja yang kondusif termasuk budaya kepatuhan.”BI secara intensif akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan SDM yang dilakukan oleh Bank,” kata dia.
Sementara itu, dalam aturan mengenai layanan prima akan dijelaskan definisi dari produk dan kegiatan private banking, perizinan, prinsip kehati-hatian dalam operasional, manajemen risiko dan tata kelola dengan penekanan pada aspek perlindungan nasabah dan anti pencucian uang. “Sementara itu, dengan tetap mengacu kepada UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, aturan mengenai penggunaan tenaga outsourcing akan dikeluarkan,” kata Muliaman. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan