BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce
Senin, 25 September 2017 – 14:37 WIB

Ilustrasi pengguna uang elektronik atau e-money. Foto: Dery Ridwansyah/JawaPos.com/JPNN
Seluruh fitur top-up, fitur TokoCash yang lain seperti transaksi, cash back, dan refund tetap berfungsi seperti biasa. (rin/c18/sof)
Bank Indonesia (BI) berjanji tak akan mempersulit pengadaan uang elektronik atau e-money dari e-commerce.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah