BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce

Menurut Pungky, belakangan, masalah top-up uang elektronik memang menjadi perhatian BI.
Pihaknya sempat memberikan teguran kepada Go-Jek setelah mengumumkan rencana pengenaan biaya top-up Go-Pay yang dilakukan dari kanal Bank Mandiri.
Apalagi, setelah ditelusuri, rupanya pengenaan biaya tersebut ditetapkan sepihak tanpa kesepakatan lebih dulu dengan Bank Mandiri.
’’Kami semprit itu. Akhirnya mereka (Go-Jek) nggak jadi menarik biaya kan waktu itu,’’ terangnya.
CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengungkapkan, pihaknya selalu beroperasi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, pihaknya ingin mengembangkan TokoCash agar bisa beroperasi di luar platform Tokopedia sehingga perlu mengurus izin ke BI.
Rencana ekspansi itu dilakukan karena respons masyarakat terhadap TokoCash sangat besar.
’’Tokopedia memiliki kerja sama yang kuat dengan regulator untuk memastikan inovasi yang lahir tetap berjalan selaras dengan peraturan,’’ tuturnya.
Bank Indonesia (BI) berjanji tak akan mempersulit pengadaan uang elektronik atau e-money dari e-commerce.
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah