BI Longgarkan Aturan, Kredit Rumah Bisa Tanpa Uang Muka

BI Longgarkan Aturan, Kredit Rumah Bisa Tanpa Uang Muka
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

Pembatasan itu ditetapkan untuk jangka waktu minimal satu tahun.

Selain itu, implementasi pelonggaran inden tersebut hanya berlaku bagi bank yang memiliki kebijakan yang memperhatikan kemampuan debitor untuk melakukan pembayaran.

’’Bank juga wajib memastikan transaksi dalam pemberian kredit dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitor dan developer,’’ imbuh Perry. (ken/agf/res/c14/sof)


Perbankan memiliki kesempatan menawarkan fasilitas uang muka hingga nol persen kepada debitur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News