BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan

BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, dengan menjual produk kepada pihak yang tepat, serta menjelaskan semua risiko yang mungkin muncul.

Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan saat ini BI tengah meminta informasi dan mendata ulang produk-produk berisiko yang dijual bank. "BI merasa perlu untuk mengumpulkan informasi secara lengkap," kata Miranda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).

Miranda mengatakan perkembangan produk derivatif yang dijual bank saat ini sudah makin pesat. Selain jumlah produk yang beredar, BI juga akan mendata jenis, jatuh tempo, serta strukturnya.

Dia mengatakan perbankan sebaiknya lebih aktif menjelaskan kepada calon nasabah, jika menjual produk non konvensional. Karena menjual produk derivatif bank jelas berbeda dengan menawarkan deposito biasa.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News