BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan

BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
BI juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk memantau produk derivatif ataupun reksa dana "beracun" yang dijual bank.(sof/fan)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News