BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB
BI juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk memantau produk derivatif ataupun reksa dana "beracun" yang dijual bank.(sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024