BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB

BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
"Kita minta mereka berkewajiban melakukan edukasi yang baik dan menerangkan dengan baik pada setiap customer," kata Miranda.
Baca Juga:
Dia menambahkan, produk terstruktur yang rumit sebaiknya hanya dijual kepada perusahaan besar dan maju yang memiliki pengetahuan lengkap mengenai risiko. Bank sebaiknya melakukan penilaian terlebih dulu terhadap calon nasabahnya.
"Kalau konsumennya Bahasa Inggris saja tidak bisa, orangnya juga sederhana, dikasih produk yang ajaib-ajaib, secara psikologis mestinya tidak. Kalau dijual ke perusahaan maju yang besar, yang ada tresurinya, ya tidak apa-apa," kata Miranda.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan BI seharusnya mengawasi ketat bank atau pegawai bank yang menjual produk non bank. "Karena nasabah bank berpikir ini adalah produk perbankan. Sekuritas juga tertaruk menjual produknya melalui bank, karena uang nasabah sudah ada di bank, tinggal diberi iming-iming agar tertarik," kata Dradjad.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya