BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
Senin, 20 Oktober 2008 – 11:21 WIB

BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
Kini, BI menurunkan LDR dari rata-rata 10,08 persen menjadi rata-rata 7,5 persen. Meskipun rata-rata menurun, bank dengan LDR tinggi justru terkena LDR lebih tinggi. Bank NISP misalnya. Dengan LDR 92 persen, selama ini menyetor GWM rata-rata 7 persen. Kini, dengan aturan baru mereka terkena tambahan 0,5 persen.
Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, kalau bank sentral tengah meneliti dampak aturan GWM baru tersebut terhadap bank-bank kecil. BI siap mencari jalan keluar jika terbukti aturan ini merugikan. (sof/bas)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan masa transisi bagi sejumlah bank yang terkena dampak negatif aturan baru soal Giro Wajib Minimum (GWM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya