Biadab ! Ini Modus Oknum Kakak Pembina Pramuka untuk Cabuli 15 Anak Laki - Laki
Kamis, 25 Juli 2019 – 06:17 WIB
Dari hasil penyidikan, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur sejenis ini, telah dilakukan sejak pertengahan 2016.
BACA JUGA : Detik – detik Petugas JNE Berhasil Tangkap Buruan Polisi, Keren Bro!
Di hadapan penyidik, tersangka Rahmat mengaku nekat mencabuli belasan anak didiknya karena pernah menjadi korban aksi yang sama.
"Hingga kini, baru ada tiga korban yang melaporkan kasus ini, dan polisi masih melakukan pengembangan dengan menunggu laporan korban lainnya," imbuh AKBP Festo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (pul/jpnn)
Pelaku mengaku nekat mencabuli belasan anak didik Pramuka karena pernah menjadi korban aksi yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Dilantik Jadi Anggota Kwarnas Pramuka, Melati Erzaldi: Sebuah Kehormatan
- 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah
- Prof Zainuddin Maliki Ingin Kewajiban Ekskul Pramuka Disempurnakan, Bukan Dicabut