Biadab! Pria Ini Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Anak Laki-Laki
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:03 WIB
Seusai melakukan pelecehan, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada masing-masing korban.
Kompol Agus menyebut perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak Mei lalu.
"Pelaku diketahui belum beristri. Sementara tiga korbannya merupakan tetangga pelaku," bebernya.
Polisi hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
"Pelaku bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Kompol Agus. (antara/jpnn)
Kompol Agus Supriadi Siswanto mengungkap kasus pria melecehkan tga anak laki-laki di Banyumas. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual