Biaya Haji Hanya Turun USD80

Biaya Haji Hanya Turun USD80
Biaya Haji Hanya Turun USD80
JAKARTA - Pemerintah dan Parlemen akhirnya mencapai kata sepakat terkait penurunan nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010. Setelah melakukan pertemuan lebih dari 20 kali dan terlambat 42 hari dari jadwal, Forum Panitia Kerja (Panja) Haji akhirnya memutuskan BPIH 2010 turun menjadi USD 3.422 atau 31,74 Juta (kurs Rp 9500 per USD 1). Rata-rata penurunan BPIH adalah sebesar USD 80 plus 100 ribu.

     

"Alhamdulillah, akhirnya disepakati DPR dan pemerintah BPIH USD 3.342. Bila dibandingkan tahun lalu maka rata-rata turun USD 80 plus Rp 100 ribu rupiah, " kata Menteri Agama Suryadharma Ali usai mengikuti Rapat Kerja dengan Panja Haji Komisi VIII, Rabu (21/7).

     

BPIH tahun ini untuk sejumlah embarkasi memang turun cukup signifikan dengan nominal rata-rata bervariasi antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4,3 juta. Setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi yakni penurunan nominal BPIH dalam dolar Amerika dan penurunan standar nilai tukar rupiah yang ditetapkan pemerintah. Jika pada tahun lalu nilai tukar ditetapkan sebesar Rp 10.500 per USD 1, maka tahun ini hanya dipatok sebesar Rp 9.500. 

     

Embarkasi Surabaya misalnya, pada tahun lalu BPIH ditetapkan USD 3.512 atau sebesar Rp 36,8 juta. Sedangkan, tahun ini pemerintah menetapkan BPIH Surabaya senilai USD 3.432 atau dengan kurs baru maka nilainya turun menjadi Rp 32,6 juta. Bisa disimpulkan bahwa para tamu Allah diuntungkan karena membayar biaya haji Rp 3,8 juta lebih murah dibanding tahun lalu. Hal serupa juga berlaku bagi Embarkasi lain seperti Jakarta yang turun Rp 4 juta dari tahun lalu Rp 36,1 juta menjadi Rp 31,9 juta. Bahkan, jamaah dari embarkasi termahal yakni Makassar juga menikmati penurunan sebesar Rp 4,3 juta dari tahun lalu sebesar Rp 37,5 juta menjadi hanya Rp 33,2 juta.

     

JAKARTA - Pemerintah dan Parlemen akhirnya mencapai kata sepakat terkait penurunan nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News